Penjelasan Isi |
Sejak awal berdirinya BPHN telah berkiprah meletakkan dasar-dasar tata hukum nasional seperti membangun dan mengembangkan asas-asas hukum, menyiapkan bebrbagai rancanagan undang-undang, penyusunan naskah akademik, penelitian dan pengkajian berbagai cabang ilmu hukum yang dibutuhkan, membangun jaringan informasi hukum, penyuluhan hukum, seminar hukum nasional, dan kerja sama dengan berbagai pihak dalam membina hukum nasional. Dengan pengelolaan yang baik dan revitalisasi peran yang optimal akan mampu memberikan kontribusi yang lebih besar bagi pembangunan hukum nasional. |